SISTEM KONTRAK RUMAH DI KOREA SELATAN

Sistem kontrak rumah di Korea Selatan – Rumah adalah salah satu hal yang paling penting untuk anda siapkan. Jika anda berencana untuk menetap di negeri gingseng ini maka anda harus memikirkan rumah sebagai tempat anda berlindung. Apabila belum mampu membeli rumah, maka anda bisa saja untuk menyewa atau mengontrak sebuah rumah.

Namun ada beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam mengontrak sebuah rumah di Korea Selatan. Mulai dari masalah harga dan lain sebagainya. Oleh karena itu, mari simak ulasan lengkap kami yang ada dibawah ini mengenai Sistem kontrak rumah di Korea Selatan.

1. Sistem kontrak jangka panjang

Sistem kontrak rumah di Korea Selatan yang pertama adalah kontrak rumah jangka panjang minimal 2 tahun. Kontrak rumah jangka panjang minimal 2 tahun, maksimalnya tergantung perjanjian kedua belah pihak. Sistem ini banyak dipakai oleh mereka yang memiliki uang jaminan (deposit) cukup banyak. Karena uang jaminan ini jumlahnya tidak sedikit. Baik itu untuk apartemen/villa/rumah biasa sampai untuk kalangan menengah ke atas. Minimal perjanjian 2 tahun dengan uang jaminan contohnya 100 juta won.

Hal yang demikian hanya berlaku bagi kalangan biasa. Lain pula halnya jika sudah menyangkut pada kalangan menengah ke atas. Mereka akan merogoh kocek lebih dalam lagi untuk dapat menyewa atau mengontrak di tempat tersebut. Hal ini disebabkan oleh tanah di Korea yang memang mahal meskipun Korea termasuk negara yang kecil.  Namun kelebihan dari Sistem kontrak rumah di Korea Selatan yang satu ini adalah anda dapat tinggal bebas seperti rumah sendiri selama masa kontrak habis tanpa bayar uang bulanan lagi. Tapi untuk keperluan listrik, gas dan lain-lainnya ditanggung oleh yang si pengontrak. Sebenarnya hal ini menjadi hal yang lumrah di Indonesia.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.




This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.